METROSRIWIJAYA - Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Mendikbud melalui siaran pers mengatakan kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap.
Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.
Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto, menjelaskan biaya untuk kebijakan bantuan kuota data internet sudah disetujui dan ditetapkan untuk empat bulan dari September hingga Desember sebesar Rp. 7,2 Triliun. Penerapan anggaran itu pun diserahkan langsung kepada Kemendikbud dan para operator seluler yang akan menjalaninya hingga Desember tahun ini.
“Kami meminta Kemendikbud mengkoordinasikan dengan operator seluler agar harga yang diterima kementerian sesuai dengan identitas kegiatan dan dianggap wajar. Jika bisa, harga yang diberikan tidak terlalu ketat seperti harga pasaran,” kata Purwanto.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis internet agar memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Bantuan kuota gratis ini sendiri rencananya akan diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa serta tenaga pendidik secara bertahap selama 4 bulan.
Lalu, seperti apa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah? Simak caranya berikut ini:
Cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD hingga SMA
1. Pastikan memiliki nomor HP aktif
2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.
Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen
1. Memiliki nomor HP aktif
2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan tunggu bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dikirim ke nomor yang di daftarkan.